
Mahasiswa dapat mengikuti upacara wisuda setelah menyelesaikan studinya. Dalam satu tahun dilaksanakan 2 (dua) kali kegiatan upacara wisuda.

Mahasiswa dapat mengikuti upacara wisuda setelah menyelesaikan studinya. Dalam satu tahun dilaksanakan 2 (dua) kali kegiatan upacara wisuda.